Gianyar | Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Polsek Gianyar melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan pengawasan terhadap penduduk pendatang di wilayah hukumnya, Selasa (19/8/2025) malam.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 20.40 Wita hingga 21.10 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., bertempat di rumah kontrakan milik Ida Bagus Nyoman Suryadi, Lingkungan Sampiang, Kelurahan Gianyar.
Turut hadir dalam kegiatan ini Pawas Ps. Panit 1 Unit Binmas Polsek Gianyar Aiptu I Wayan Juniarta bersama gabungan piket fungsi dengan kekuatan personel sebanyak 5 orang, terdiri dari Unit Samapta, Intelkam, dan Lantas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan identitas dan pendataan penduduk pendatang untuk memastikan legalitas dokumen kependudukan. Dua orang penduduk pendatang asal Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat, diperiksa dan keduanya telah memiliki kelengkapan E-KTP yang sah.
Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas.
> “Kami rutin melaksanakan pemeriksaan dan pendataan penduduk pendatang agar keberadaannya tercatat dengan baik. Hal ini penting untuk mencegah sedini mungkin kemungkinan masuknya paham radikal maupun tindak kriminal lainnya di wilayah Gianyar,” ungkapnya.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal agar tetap aman dan kondusif.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan situasi tetap kondusif. (Ard)