SMAN Mojoagung Tak Henti Menuai Sorotan tajam dari Kalangan Masyarakat terkait Dugaan Pungli
Ketua Umum LSM Gmicak Soroti dugaan Pungli SMAN Mojoagung, Kabupaten Jombang
Jombang | Bertempat di SMAN Mojoagung, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur Media dan LSM mendapatkan laporan informasi terkait dugaan Pungli, hingga Tim melakukan pendataan dan Konfirmasi, Pada hari senin tanggal 14 juli 2025.
Selalu menjadi perbincangan hangat setiap tahunnya di kalangan masyarakat Mojoagung dan sekitarnya mengenai adanya Dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN Mojoagung
Hasil penelusuran team media banyak yang membenarkan bahwa SMAN Mojoagung adalah sekolah favorit yang sangat mahal biayanya
Hasil wawancara walimurid yang tidak mau disebut namanya inisial ( K ) membenarkan,” iya mas anak saya masuk di SMAN Mojoagung tapi bayarnya lumayan mahal:
Untuk seragam standart:
1.) paket seragam putra = 1.626.900
2.) paket seragam putri berhijab = 1.798.900
3.) paket seragam non hijab =1.688.900
Untuk seragam jumbo:
1.) paket seragam putra =1.917.500
2.) paket seragam berhijab =2.168.500
3.) paket seragam non hijab = 2.058.500
Dan juga uang gedung = 2.500.000
Dan SPP perbulan =150.000 tanpa kwitansi
Dan uang tahunan = 500.000
Yang tak herani katanya gratis kalau negeri mas dan sudah di tanggung dana BOS tapi kok tambah mahal mas,”tuturnya sambil sedikit kecewa,,!!
“Agar berita berimbang Senin 07-07-2025 kami konfirmasikan hal ini ke Salah satu guru di SMAN Mojoagung pak Nanang melalui chat whatsapp dengan nomor 0856 4899 32xx namun sampai sekarang belum di balas dan belum ada tanggapan secara resmi dari pihak SMAN Mojoagung hingga berita kami muat
Saya Supriyanto als ilyas Ketua Umum Lembaga Suwdaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) Mengutip dari pemberitaan salah satu media online jejakkasustv.com tahun lalu rupanya tidak ada respon efek buat pihak SMAN Mojoagung dan di duga semua sistem sudah terakomodir dengan baik
Hal ini tentunya menjadi perhatian khusus bagi pihak-pihak terkait Kepala Cabang Dinas Provinsi (Kacabdin) dan juga APH Polres Jombang jika ini sudah masuk ke ranah (pungli) dan ini harus segera ada tindakan dari pemerintah propinsi dan pusat agar sistem yang seperti ini tidak menjadi berkepanjangan(BK) bersambung part.2. Ujar.