Probolinggo | Meski Kejahatan Perjudian 303 Sabung Ayam Desa Pohsangit, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, telah di Gerebek, Namun diduga Bocor dan terus beraktivitas setelah Polisi mendatangi aktivitas sabung ayam di lokasi pada tanggal 17 juni 2025 lalu. Hingga Berita kembali di unggah Lantaran masih beraktivitas. Senin 30 juni 2025
Diduga Kuat ada dugaan, Ada Beking dan pembiaran dari Kepolisian setempat, hingga kejahatan judi sabung ayam masih berjalan lancar.
Temuan ini memperkuat dugaan pembiaran sistematis yang tak bisa hanya dijelaskan sebagai kelalaian.
Padahal Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang pernah menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap praktik perjudian, tampaknya belum membumi di level implementasi di daerah. Sebaliknya, hukum seperti berhenti di tataran slogan.
Baca Juga : 303 Sabung Ayam di Desa Pohsangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo Belum di Endus Polres dan Polda Jatim https://jejakkasustv.com/303-sabung-ayam-di-desa-pohsangit-ngisor-kecamatan-wonomerto-kabupaten-probolinggo-belum-di-endus-polres-dan-polda-jatim/
Kasus kejahatan Perjudian 303 Sabung ayam di Wonomerto pernah di unggah jejak kasus, hal ini bisa menjadi studi mini tentang bagaimana kepercayaan publik terhadap negara dan aparat mulai retak. Sebab, ketika suara warga tidak didengar, dan media dibungkam secara halus melalui sikap tertutup aparat, maka yang muncul adalah kekecewaan kolektif yang bisa berdampak luas. (Tim Sembilan)