Polisi Gagal Tangkap Pelaku Perjudian Sabung Ayam
Bulukumba | beritasergap.com – Aparat Gabungan Polres Bulukumba dan Polsek Kindang menggerebek lokasi yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Dusun Campaga, Desa Tamaona, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, pada hari Rabu, 5 Februari 2025.
Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut. Lokasi sabung ayam tersebut tersembunyi di tengah kebun cengkeh milik warga dan berjarak sekitar 200 meter dari jalan poros desa.
Kapolsek Kindang Polres Bulukumba, AKP Arifuddin, memimpin langsung operasi ini bersama personel gabungan dari Polres Bulukumba.
Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, membenarkan penggerebekan tersebut.
“Benar, kemarin Pak Kapolsek Kindang bersama anggotanya dibackup personel dari Polres mendatangi lokasi sabung ayam di Desa Tamaona pada Rabu, 5 Februari 2025, sekitar pukul 15.30 WITA,” ujar H. Marala, Kamis, 6 Februari 2025.
Pada saat aparat penegak hukum (APH) tiba di lokasi, para pelaku sudah melarikan diri lebih dulu.
“Sebelum tiba di lokasi, para pelaku melarikan diri saat mengetahui petugas gabungan datang. Di lokasi, kami hanya menemukan satu ekor ayam aduan yang telah mati, dua terpal plastik warna biru yang digunakan sebagai tenda arena sabung ayam, dan lima buah tas tempat penyimpanan ayam,” ungkapnya.
Petugas kemudian membongkar arena sabung ayam yang terbuat dari kayu dan bambu serta mengamankan barang bukti berupa terpal dan tas penyimpanan ayam untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami berharap kerja sama dari masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya praktik perjudian dalam bentuk apa pun, agar bisa segera ditindak demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bulukumba,” pungkasnya. (Red)