Bangka Barat | beritasergap.com – Aktipitas penambangan ilegal Laut Belembang Desa Bakik masih bekerja sampai sekarang tidak ada tindaklanjuti pendak Hukum di Bangka Barat ada apa???
Walau sudah hampir Lima kali himbauan yang di lakukan oleh prokopinda kabupaten Bangka Barat aktipitas penambangan pasir timah laut d wilayah Laut Belembang Desa Kecamatan Parit Tiga Jebus Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih Tetap beraktivitas. Minggu taggal /22/2024.
Seolah-oleh himbauan yang di berikan oleh kapolsek parit tiga jebus yang di dampingni oleh Danramil parit tiga jebus Danpos AL parit tiga jebus pak camat , hukum terabaikan marak nya aktivitas penambangan ilegal di wilayah laut belembang sekitar ratusan ponton (PIP) beraktifitas tanpa ada yang bisa menerbitkan begitu hebat mafia penambangan ilegal di wilayah Laut belembang parit tiga jebus seolah di pelihara karena uang nya besar, walau adanya pungli /Minggu untuk okmun yang membina ponton-ponton tsb bisa beraktivitas walau ada informasi dan dugaan adanya setoran /3 kg perponton ke para oknun yang mengambil aktivitas penambangan ilegal di wayah laut belembang namun seolah di abaikan Hukum tak lagi berfungsi.
Sebagaimana mestinya walau adanya keluhan dari para Nelayan belembang Desa Bakik dan masyarakat Berharap masih ada pemimpin yang bijak di saat Razia peti ada salah satu kepala Lingkungan di tahan dan menunggu sidang keputusan di duga melangar dalam kegiatan penambangan ilegal di wilayah Laut belembang sampai hari ini masih mendekan di penjarah Namun di wilayah laut belembang Tetap berjalan tak ada yang bisa menangkap inilah hukum tebang pilih di NKRI masyarakat kecil di tangkap sedangkan yang besar tak di tangkap, pada hal Sesuai UU setiap nwarga Negara Sama di mata Hukum. (Tim Bangka Barat)