Pengeboran Sumur Minyak Mentah Ilegal di Wilayah Hukum Aceh Timur Tidak ada Tindakan Hukum

Diduga Adanya Penyuapan Terhadap Beberapa Oknum Polisi Di Polres Aceh Timur, Dengan Segepok Rupiah.

Terkait Menjamurnya Pengeboran Sumur Minyak Mentah Ilegal, Disinyalir Tidak Terberantaskan Alias Membungkam.

Aceh | beritaseegap.com – Sungguh sangat disayangkan, adanya terbentuk kepolisian republik indonesia (Polri) presisi di negara kesatuan republik indonesia (NKRI) kita ini. Demi kepentingan ajang uang masuk, secara pribadi demi untuk memperkaya diri mereka itu sendiri.

Ternyata terkait menjamurnya, usaha ilegal drilling (pengeboran sumur minyak mentah ilegal) itu. Disinyalir tidak terberantaskan alias membungkam, diduga adanya penyuapan terhadap beberapa pejabat oknum polisi di kepolisian resort (polres) daerah kabupaten aceh timur dengan segepok rupiah.

Anehnya lagi, adanya kegiatan ilegal drilling itu (bisa disebut pengeboran sumur minyak mentah ilegal) tersebut. Tepat lokasinya di kecamatan ranto panjang peureulak dan kecamatan peunaron kabupaten aceh timur, yang selama sudah dua belas (12) tahun beroperasi. Sampai saat ini, juga belum tersentuh oleh pihak aparat penegak hukum (APH) polres aceh timur, malah pantauan wartawan media online ini masih terlindungi.

Ada pun, yang di terbitkan oleh bapak kapolda aceh. Irjend ahcmad kartiko itu, melalui telegram (TR) dengan nomor surat ST/145/V11/ RES.5.3/2024 yang telah diterbitkan. Pada bulan yang lalu, tertanggal 31/07/2024 tersebut. Pihak APH polres kabupaten aceh timur juga, terkesan pula kangkangi dalam aturan TR dari kapolda aceh itu.

Ketika wartawan media online di aceh ini juga, sempat juga menerima himpunan informasi dari salah satu seorang warga kabupaten aceh tamiang. Selaku nara sumber yang mengetahui, dalam hal tersebut. Dan juga enggan namanya mau disebutkan secara publik, saat bertemu dengan sumber itu. Disalah satu tempat cafe, di kota langsa.

Dirinya sempat mengulaskan, dari sebelum kejadian di desa gampong alue canang kecamatan birem bayeun kabupaten aceh timur wilayah hukum polres langsa. Bahwa, sistem pengaturan dugaan sogokan terhadap pihak APH. Tidak seperti di wil-kum polres aceh timur, “kalau daerah sana. Ranto panjang peureulhak terbit dan teratur, mulai dari kasat Reskrim ya. Sempai ke pihak kepala kepolisian resort (kapolres) aceh timur, sudah di atur. Maka aparat negara lainnya, juga sama dengan sebelumnya aman dan terbit”. Ujar cetusnya, sumber tersebut, kamis sore 12/09/2024 sekitar pukul.17.45.wib.

Begitu juga, terkait adanya pemberitaan yang sempat terjadi terbit secara publik di media masa online di aceh ini. Berjudul, menjamur pengeboran sumur minyak mentah liar di dua (2) kecamatan kabupaten aceh timur. Terkesan terlindungi oleh pihak APH dan oknum aparat negara lainnya, disinyalir tidak tersentuh oeh hukum. Terbitan pada tanggal, kamis 05 September 2024 beberapa pekan lalu.

Ironisnya lagi, dalam pantauan wartawan media online ini. Mulai dari polda aceh, sampai dengan APH polres kabupaten aceh timur. Terkesan melindungi dan juga, disinyalir membungkam serta juga tutup mata. Di tambah lagi, adanya kong kali kong antara pihak para mafia pemain ilegal drilling alias pengeboran sumur minyak mentah ilegal tersebut.

(Pasukan Ghoib/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *