Pasuruan | beritasergap.com – Ngeri Bosss, Sebanyak 5 perempuan penjajah seks diamankan saat petugas Polsek Prigen mengobok-obok lingkungan Pesanggrahan, Prigen, Pasuruan. Mereka diamankan dari dalam sebuah vila yang ada di wilayah tersebut saat menunggu lelaki hidung belang.
Kapolsek Prigen, Iptu Hartono, mengatakan razia digelar Rabu (4/9/2024) malam. Sejumlah personel dikerahkan untuk menyisir lingkungan Pesanggrahan.
“Kami merazia sebuah vila dan dari situ lima orang yang diduga PSK berhasil kami amankan,” katanya.
Ke-5 pelacur itu adalah G (23) asal Pademangan Barat, Jakarta Utara; RC (20) asal Bandar Lampung; RA (21), Trenggalek; MM (31) asal Tasikmalaya; dan W (30) asal Karawang. Mereka tinggal berdikari di tempat-tempat berbeda di wilayah Prigen.
“Ada yang baru sebulan. Ada pula yang sudah empat bulan tinggal di Prigen,” terang Hartono.
Ke-5 perempuan penjajah seks itu kemudian digelandang ke PN Bangil untuk menjalani sidang Tipiring. Mereka dijerat dengan pasal 19 jo 14 huruf a Perda Kabupaten Pasuruan 3/2017 tentang Penanggulangan Pelacuran.
Dalam sidang majelis hakim menyatakan mereka terbukti bersalah melakukan tindak pidana prostitusi. Hakim menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa berupa hukuman kurungan selama satu bulan dengan masa percobaan dua bulan.
Selain itu, barang bukti terkait kasus ini juga dirampas untuk dimusnahkan. Mereka dibebankan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000. (Red)