Minahasa | beritasergap.com – Polres Minahasa Selatan (Polres) menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat judi sabung ayam, di perkebunan Wilayah Kecamatan Tenga, pada Minggu (11/8/2024) petang.
Penggerebekan dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Minahasa Selatan, sekitar pukul 17.30 WITA. Dari hasil penggerebekan diamankan barang bukti berupa lima ekor ayam aduan, sarung ayam serta velt berhasil diamankan petugas di TKP.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arianto Salkery melalui Kasatreskrim AKP Ahmad Pratama, mengatakan, pihaknya merespons informasi masyarakat terkait dengan kasus judi sabung ayam tersebut.
“Berawal dari informasi masyarakat, kami mendatangi lokasi judi sabung ayam. Saat dilakukan penggerebekan, para pelaku langsung melarikan diri, sempat dilakukan pengejaran oleh petugas. Sejumlah barang bukti berhasil kami amankan berupa ayam, sarung ayam dan velt,” kata AKP Ahmad.
Menurutnya, penggerebekan judi sabung ayam ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Samrat 2024, dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
“Polres Minahasa Selatan dan jajaran terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat melalui pergelaran Operasi Pekat, khususnya menjelang Pilkada 2024,” ujar Ahmad.(Red)