Situbondo | beritasergap.com – Tim satuan Samapta Polres Situbondo Polda Jatim, mengacak-acak arena judi sabung ayam di pekarangan rumah warga di Dusun Taman, Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji, Situbondo, Minggu (24/3/2024).
Dalam penggerebekan yang sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara petugas dan para penjudi sabung ayam yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Situbondo AKP Sudpendi dengan penjudi.
Dalam suasana pengerebekan arena sabung ayam yang diwarnai suatu kejar kejaran oleh tim Samapta Polres Situbondo akhirnya petugas berhasil menangkap beberapa orang yang diduga penjudi, tujuh ekor ayam jago, dan galangan aduan ayam, serta 10 unit motor yang ditinggal para pemiliknya diamankan sebagai barang bukti.
“Suasana penggerebekan tersebut, kami berhasil mengamankan empat orang penjudi, dan sejumlah barang bukti yang disita,” lanjut Sudpendi.
Sementara untuk proses hukum lebih lanjut, empat orang diduga penjudi dan sejumlah barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Situbondo Polda Jatim.
AKP Sudpendi mengatakan, penggerebekan arena judi sabung ayam itu, berdasarkan informasi warga sekitar yang merasa resah dengan kegiatan sabung ayam apabila sekarang dalam suasana bulan suci ramadhan sehingga tim Samapta tetap semangat untuk mengantisipasi kegiatan yang melanggar hukum dan beserta minuman keras, dalam info warga yang diterima oleh kami sehingga petugas langsung menindaklanjuti ke lokasi arena sabung ayam, “Paparnya.
“Untuk proses hukum lebih lanjut, sebanyak empat orang penjudi yang berhasil diamankan itu, langsung dilimpahkan ke Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim,” pungkasnya ( * ).