Blitar Kota | beritasergap.com – Berdasarkan laporan informasi yang beredar di media sosial (Medsos) Facebook, Akhirnya Personil Sat Reskrim Polres Blitar Kota dan Polsek Ponggok mendatangi lokasi perjudian sabung ayam di Desa Karangbendo Ponggok Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Selasa (09/01/2024).
Sat tiba di lokasi 303 jenis sabung ayam, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian. Personil Sat Reskrim dan Polsek Ponggok kemudian mengungkap arena yang diduga menjadi tempat atau ajang perjudian 303 jenis sabung ayam.
“Setelah kami tiba di lokasi, namun tidak ditemukan aktivitas sabung ayam, selanjutnya anggota melakukan pembongkaran barang/benda disekitar arena yang kebetulan dijadikan tempat untuk judi sabung ayam ,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Hendro Utaryo yang didampingi Plt Kasihumas Iptu Samsul Anwar saat ditemui awak media di Mapolres Blitar Kota, Polda Jatim.
AKP Hendro menyebutkan, penegakan hukum terhadap aktivitas perjudian ayam ini merupakan tindak lanjut informasi yang beredar di media sosial Facebook dan salah satu media online.
“Dengan adanya informasi tersebut, kami langsung mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat atau ajang perjudian 302 jenis sabung ayam yang merupakan salah satu perjudian yang diminati sebagian masyarakat,” sebutnya.
“Sehingga perlunya dilakukan imbauan dan Sosialisasi baik terhadap Perangkat Kelurahan, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat agar dapat mengingatkan warganya untuk menghindari dan meninggalkan aktivitas perjudian sabung ayam tersebut,” tutupnya.
Sidak Polisi Diduga penggerebekan judi sabung ayam bocor.
Rilis : Tim Sembilan